Makalah Peran Bahasa Indonesia di Tengah Era Globalisasi
A. Latar Belakang
Sampai saat ini, sudah 78 tahun usia bahasa Indonesia sejak pertama kali
disebut secara resmi pada Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928. Kurun waktu yang
tidak dapat dikatakan sebentar, tetapi tidak juga terlalu tua. Dalam rentang
waktu tersebut, berbagai peristiwa berkaitan dengan bahasa Indonesia terjadi.
Kongres bahasa Indonesia, berbagai ejaan yang muncul sejak Ejaan van Ophuysen
sampai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, seminar-seminar,
penelitian-penelitian, dan secara legal formal adalah ditetapkannya bahasa
Indonesia secara resmi sebagai bahasa nasional dan bahasa negara dalam bab XV
pasal 36 Undang-undang Dasar 1945.
Fenomena paling menonjol yang tengah
terjadi pada kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi. Proses
perubahan inilah yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga, setelah
berlangsung gelombang pertama (agrikultiur) dan gelombang kedua (industri).
Perubahan yang demikian menyebabkan terjadinya pula pergeseran kekuasaan dari
pusat kekuasaan yang bersumber pada tanah, kemudian kepada kapital atau modal,
selanjutnya (dalam gelombang ketiga) kepada penguasaan terhadap informasi (ilmu
pengetahuan dan tekhnologi).
Meskipun dipahami dan
dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah
bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa
ibu.Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di
perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya,sehingga dapatlah dikatakan bahwa
Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata
bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk
komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu,
karena tata Bahasa Indonesia sudah mengalami banyak perubahan terutama dalam
penulisan huruf, meskipun saat melafalkan bunyinya sama, sehingga dengan
pembaruan penulisan dalam kaedah Bahasa Indonesia sangat mudah untuk
penyampaian dalam fungsi Bahasa sebagai Bahasa perhubungan.
Proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti
daripada dipahami untuk kemudian diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa
takut dan cemas yang berlebihan itu, antisipasi yang dilakukan cenderung
bersifat defensif membangun benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai
objek daripada subjek di dalam proses perubahan.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita
akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana
pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut
berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi,
maupun komunikasi. Konsep – konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung
memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan
tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus
berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan
perkembangan iptek itu.
B. Rumusan
Masalah
Dalam pembahasan ini ada beberapa rumusan masalah,
yaitu sebagai berikut ini :
1. Bagaimana gambaran bahasa Indonesia
dalam era globalisasi?
2. Apa fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia?
3. Seberapa
pentingkah eksistensi
bahasa Indonesia?
4. Bagimana menyikapi peran bahasa Indonesia?
5. Apakah tantangan dan peluang bahasa Indonesiapada era globalisasi?
C. Tujuan
Beberapa tujuan dalam pembahasan ini adalah sebagai
berikut :
1.
Upaya mempertahankan bahasa
Indonesia sebagai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
2.
Mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara dan
bahasa nasional
3.
Mempertahankan jati diri bangsa termasuk jati diri
bahasa Indonesia
4.
Menyikapi akulturasi bahasa nasional dengan bahasa
asing
5.
Memanfaatkan peluang dan upaya menanggulalangi
tantangan bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Gambaran Bahasa Indonesia dalam Era
Globalisasi
Era globalisasi
akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin
global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemakainya
lebih dari satu miliar. Akan tetapi, sama hanya denga bidang-bidang kehidupan
laian, sebagaimana dikemukakan oleh Naisbii (dalam Sandi 2012) dalam bukunya
Global Paradox, akan terjadi paradoks-paradoks dalam berbagai komponen
kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa Inggris, misalnya, walaupun pemakainya
semakin besar sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara akan semakin kuat
juga memempertahankan bahasa ibunya. Di Islandia, sebuah negara kecil di Eropa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000
orang, walaupun mereka dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa
Inggris seabagai bahasa kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian bahasa
pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang salama ini peraturan di negara bagian ini
mewajibkan penggunaan bahasa Perancis untuk semua papan nama, sekarang diganti
dengan bahasa sendiri. Demikian juga negara-negara pecahan Rusia seperti
Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia) telah
menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu menggunakan
bahasa Rusia.
B. Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting,
seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan
Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti
bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ; kedudukannya
berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu, didalam undang – undang dasar
1945 tercantum pasal khusus (BAB XV, pasal 36) mengenai kedudukan bahasa
Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama,
bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah
pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai
dengan undang – undang dasar 1945.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan
berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana
pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut
berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi,
maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung
memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan
tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu,
sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan
dan perkembangan iptek itu.
Menurut Sunaryo (dalam Sandi 2012), tanpa adanya bahasa
(termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu
bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi,
dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi
sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan
teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya
nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu,
jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir
karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang
identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar
budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa
dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam
kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita
junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi
ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga
ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat
memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan
mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa
lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa
nasional – adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan
antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu
dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat
perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan kita dapat
bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan
hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya
penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan
bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam
hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa
nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan
daerah atau golongan. Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan,(2) bahasa pengantar
didalm dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai didalam segala
upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan maupun dalam
bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan
dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan
oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato
kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara
, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan
mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia ,
kecuali di daerah-daerah, seperti daerah Aceh, Batak ,Sunda,Jawa, Madura, Bali,
dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai
dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa
Negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk
kepentingan pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa
Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar
daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam
masyarakat yang sama latar belakang social budaya dan bahasanya.
Akhirnya,didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia
berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional ,ilmu pengetahuan, dan
teknologi. didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat
yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian
rupa sehingga ia memikili cirri – ciri dan identitasnya sendiri , yang
membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia
kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai sosial budaya nasional kita.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah
besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa .media massa cetak
dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa
Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia
secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa
Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia
ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak
memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat
dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi
estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam
dunia internasional.
Menurut Gorys Keraf (dalam Sandi 2012), Bahasa adalah alat komunikasi
antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia.Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan
satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi.Mereka menunjukkan bahwa dua
orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara
tertentu yang telah disepakati bersama.Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang
atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila
dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi
yang lemah.Menurut Felicia (dalam Sandi 2012), dalam berkomunikasi sehari-hari,
salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan
maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa
Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa
Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia
tidak terampil menggunakan bahasa.Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita
tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan
menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat
dituntut untuk berbahasa, bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud
tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau
mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan
bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat
luwes, sangat manipulatif.Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk
kepentingan dan tujuan tertentu.Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang
berpolitik melalui bahasa.Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk
kepentingan dan tujuan tertentu.Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus
mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
a. Bahasa sebagai Alat
Ekspresi Diri
Kita memilih cara berbahasa
yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa
kita kepada teman kita. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk
mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan
siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya.Ia
menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari
fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat
untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu
yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan
keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain:
1.
Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita,
2.
Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada taraf permulaan,
bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya
sendiri.
b. Bahasa sebagai Alat
Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau
dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi
semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh
orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita,
melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan
sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan
dan mengarahkan masa depan kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah
memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin
menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat
orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain.
Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi,
dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian
utama kita.Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan
kebutuhan khalayak sasaran kita.
c. Bahasa sebagai Alat
Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula
manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil
bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan
orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara
efisien melalui bahasa.Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan
tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang
dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan
menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang
setinggi-tingginya.Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi
tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, dalam Sandi 2012).
d. Bahasa sebagai Alat
Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol
sosial, bahasa sangat efektif.Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri
kita sendiri atau kepada masyarakat.Berbagai penerangan, informasi, maupun
pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku
instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial.Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai
alat kontrol sosial.Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat
kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti
diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio.Iklan
layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan
bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang
memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru,
perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak
dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa
sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat
peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk
meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam
bentuk tulisan.Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur
menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
C. Eksistensi Bahasa Indonesia
di Era Globalisasi
Eksistensi Bahasa Indonesia Pada era globalisasi sekarang ini, jati diri
bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara
Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh
pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa
Indonesia.Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan
mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia.
Ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional,pemakai bahasa
Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap
semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi
dan kondisinya. Disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia
untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya
sendiri.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus
dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama
dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus
dilakukan.
Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia justru
dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan.Mampukah
bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang berwibawa dan
punya prestise tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah
bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam mengikuti derap peradaban
yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia dan banggakah
para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi
yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu?
Akan tetapi, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah
tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa
ditebak, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau,
kosakatanya payah, dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat
sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, dalam
Sandi 2012).
Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan
kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan
benar. Hal ini –disamping dapat dimulai dari diri sendiri- juga perlu didukung
oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Pembelajaran bahasa Indonesia tidak lepas dari belajar membaca, menulis,
menyimak, berbicara, dan kemampuan bersastra.Aktivitas membaca merupakan awal
dari setiap pembelajaran bahasa.Dengan membaca, mahasiswa dilatih mengingat,
memahami isi bacaan, meneliti kata-kata istilah dan memaknainya.Selain itu,
mahasiswa juga akanmenemukan informasi yang belum diketahuinya.
D. Menyikapi Bahasa Indonesia
Arus global tanpa kita sadari berimbas pula pada penggunaan dan
keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya,
facebook misalnya, memberi banyak perubahan bagi sturktur bahasa Indonesia yang
oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya.Di
era global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi,
seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah
satunya dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology).
Pemanfaatan ICT sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda
lagi misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu pembelajaran bahasa
Indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan
dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan fungsinya dalam pendidikan.
Menurut Indrajut (dalam Sandi 2012), fungsi teknologi informasi dan komunikasi
dalam pendidikan dapat dibagi menjadi tujuh fungsi, yakni: (1) sebagai gudang
ilmu,(2) sebagai alat bantu pembelajaran,(3)sebagai fasilitas pendidikan,(4)
sebagai standar kompetensi,(5) sebagai penunjang administrasi,(6) sebagai alat
bantu manajemen sekolah, dan(7) sebagai infrastruktur pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk
dalam pengajarannya.Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai alat komunikasi
mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan
berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena
yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan
kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Globalisasi memang tidak dapat dihindari.Akulturasi bahasa nasional
dengan bahasa dunia pun menjadi lebih terasa perannya.Menguasai bahasa dunia
dinilai sangat penting agar dapat bertahan di era modern ini.Namun sangat
disayangkan jika masyarakat menelan mentah-mentah setiap istilah-istilah asing
yang masuk dalam bahasa Indonesia.Ada baiknya jika dipikirkan dulu
penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks kalimat.Sehingga penyusupan
istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak tatanan bahasa nasional.
E. Tantangan dan Peluang Pada Era Globalisasi
Era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang
begitu dahsyat menuntut orang pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja
lebih keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang
berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa. Sebagaimana dikemukakan oleh
Featherston (dalam Sandi 2012), globalisasi menembus batas-batas budaya melalui
jangkauan luas perjalanan udara, semaki luasnya komunikasi, dan meningkatnya
turis (wisatawan) ke berbagai negara.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat,
perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan. Data terakhir
menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan,
perkembangan ini akan semakin meingkat setelah terbentuk Badan Asosiasi
Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun
perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang
dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang
bahasa Indonesia dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas dari
berbagai pihak, termasuk peran media massa. Sementara itu, tantangannya dapat
dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan tantang eksternal.Tantangan internal berupa pengaruh
negatif bahasa daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur kalimat.
Tantangan eksternal datanga dari pengaruh negatif bahasa asing (teruatama
bahasa Inggris) berupa masuknya kosakata tanpa proses pembenukan istilah dan
penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris.
1. Berbagai Peluang bagi
Pengembangan Bahasa Indonesia
Pada masa-masa mendatang,
terutama pada era global ini, sumber daya manusia memegang peranan yang sangat
menentukan kadar keberhasilan sesuatu, termsuk keberhasilan pembinaan dan
pengembangan bahas. Oleh karena itu, para pemegang kebijakan dan pelaksana di
lapangan harus pandai-pandai memanfaatkan peluang sebaik-baiknya, sekecil apa
pun peluang itu. Di antara sekian peluang yang ada, peluang berikut kiranya
perlu dipertimbangkan
a.
Adanya Dukungan Luas
Telah dikemukakan bahwa pembinaan bahasa Indonesia dari waktu ke waktu
memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan.Hal ini disebabkan oleh adanya dukungan,
terutama dari pemerintah. Dukungan tersebut dapat kita lihat dengan terbitnya
surat dan program berikut :
1.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20, tanggal 28
Oktober 1991, tentang Pemsyarakatan Bahasa Indonesi dalam Rangka Pemantapan
Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
2.
Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor
I/U/1992, tanggal 10 April 1992, tentang Peningkatan Usaha Pemasyarakatan
Bahasa Indonesia dalam Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
3.
Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati, dan Walikoa seluruh
Indonesia, Nomor 1021/SJ, tanggal 16 Maret 1995, tentang Penertiban Pangginaan
Bahasa Asing;
4.
Pencangan Disiplin Nasional oleh Presiden Soeharto pada tanggal 20 Mei
1995 yang salah satu butirnya adalah penggunaan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar; dan
5.
Kegiatan Bulan Bahasa yang dilakukan setiap bulan Oktober, yang
dipelopori oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
b.
Peran Serta Media Massa
Tidak dapat disangkal bahwa media massa memberikan andil bagi pembinaan
dan pengembangan bahasa Indonesia. Kata dan istilah baru, baik yang bersumber
dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, pada umumnya lebih awal diakai
oleh media massa, apakah di media surat kabar, radio, atau televisi. Media
massa memang memiliki kelebihan. Di samping memiliki jumlah pembaca, pendengar,
dan pemirsa yang banyak, media mass mempunyai pengaruh yang besar di kalangan
masyarakat. Oleh karena itu, media massa merupakan salah satu mitra kerja yang
penting dalam pelancaran dan penyebaran informasi tentang bahasa. Seiring
dengan itu, pembinaan bahasa Indonesia di kalangan media massa mutlak
diperlukan guna menangkal informasi yang menggunakan kata dan istilah yang
menyalahi kaidah kebahasaan. Kalangan memdia massa harus diyakinkan bahwa
mereka juga pembinan bahasa seperti kita.
2.
Berbagai Tantangan dan Upaya Penanggulangannya
Masalah pembinaan dan
pengembangan bahasa selama ini telah memperlihatkan perkembangan yang
menggembirakan.Hal ini tidak berarti di seputar itu tidak ada hambatan atau
tantangan yang memerlukan penanganan yang serius. Pada masa-masa mendatang
pembinaan dan pengembangan bahasa dihadapkan kepada berbagai tantangan yang
apabila hal itu tidak ditangani dengan sungguh-sungguh akan menjadi
kerikil-kerikil tajam yang dapat menghambat usaha tersebut.
Tantangan-tantangan yang patut dipertimbangan itu antara lain sebagai berikut:
a. Sumber Daya Manusia (SDM)
Tantangan-tantangan yang patut dipertimbangan itu antara lain sebagai berikut:
a. Sumber Daya Manusia (SDM)
Keberhasilan suatu program dan usaha sangat banyak ditentukan oleh
sumber daya manusianya. Keberhasilan pembinaan dan pengembangana bahasa pu
antara lain juga bergantung kepada manusia pelaksananya. Sehubungan dengan
itulah, sosok yang memegang kendali dalam pembinaan dan pengembangan bahasa
padamasa-masamendatang dituntut lebih profesional lagi di bidangnya.
Kemajuan atau perkembangan dalam segala sektor kehidupan sebagai dampak
kemajuan ilmu dan teknologi menuntut fungsi optimal bahasa Indonesia sebagai
saranan komunikasi masyarakat Indoesia. Bahasa Indonesia dituntut lebih efektif
dan efisien dalam mewadahi berbagai konsep yang diperlukan masyarakat Idonesia
yang semakin terbuka dan modern.Bahasa Indonesia juga harus bisa memenuhi
keperluan masyarakat pemakainya dalam berbagai bidang, seperti politik,
ekonomi, pendidikan, pengetahuan, teknologi, keamanan, dan kebudayaan
(Moeliono, dalam Sandi 2012). Dengan kata lain, bahasa Indonesia harus bisa
mewujudkan jati dirinya sebagai bahasa modern, sebagaimana yang diamanatkan
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) (Lihat GBHN 1998).
b. Bahasa Asing dan Gengsi Sosial
Salah satu butir tujuan pembinaan bahasa Indonesia ialah membina sikap
positif terhadap bahasa Indonesia. Hal ini memberikan isyarat bahwa masalah
sikap merupakan faktor yang paling menentukan keberhasilan pembinaan tersebut. Dari
sikap positif inilah akan tumbuh kecintaan dan kebanggan berbahasa Indonesia.
Sikap positif terhadap bahasa Indonesia akhit-akhir ini
memang sudah menampak, walaupun belum seperti yang kita harapkan. Hal ini
berarti bahwa pembinaan bhasa Indonesia yang telah dilaksanakan oleh pemerintah
dalam berbagai bentuknya telah menmpakkan hasil yang cukup
menggembirakan.Bahasa Indonesia telah memperlihatkan peranannya dalam kehidupan
bangsa Indonesia, baik sebagai sarana komunikasi maupun sebagai pendukung ilmu
pengetahuan dan teknologi. Hal ini perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan
supaya bahasa Indonesia benar-benar menjadi kebanggan kita sebagai bangsa
Indonesia.
Jika kita berbicara tentang
gengsi sosial dalam huungannya dengan bahasa Indonesia secar jujur masih
memerlukan penanganan yang serius, baik yang menyangkut pembinaan maupun
pengembangannya. Gengsi sosial bahasa Indonesia masih kalah tinggi dengan
gengsi sosial bahasa asing (terutamabahasa Inggris) memang kita akui, dan ahal
ini merupakan tantangan. Namun, hal ini janganlah kita tinggal diam dan
pesimis. Sebaliknya, kita harus nelakukan upaya-upaya yang dapat mengangkat
gengsi sosial atau martabat bahasa Indonesia sehingga dapat sejajat dengan
bahasa-asinhg asing yang sudah maju,mempunyai nama (prestise),dan berpengaruh
besar di kalangan masyarakat.Salah satu cara yang bisa dilakukan agar
bahasa Indonesia mempunyai gengsi sosial yang tinggi di kalangan masyatakat
Indonesia adalah memberikan penghargaan yang proporsional kepada anggota
masyarakat yang mampu berbahasa Indonesia (baik lisan maupun tulis) dengan baik
dan benar, sebagai bagian dari porestasi yang bersangkutan. Misalnya, sedbagai
persyaratan pengangkatan pegawai negeri atau karyawan, sebagai perssuaratan
promosi jabatan, pemberian royalti yang layak kepada penulis/pengarang di
bidang masing-masing dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Walaupun dalam era globalisasi pemakaian Bahasa Asing
semakin banyak, masyarakat negara akan semakain kuat jika memepertahankan
bahasa ibunya.
2.
Bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan berkedudukan sebagai bahasa Negara. Fungsi bahasa
Indoenesia yaitu :
a.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang
kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan
antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan
penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan
bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia
b.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan ,
(2) bahasa pengantar didalm dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4)
alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.
Untuk mencegah bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya
asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia maka perlu
pemakaaian bahasa
Indonesia yang berdisiplin. Pemakaian bahasa
Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap
semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi
dan kondisinya. Disiplin berbahasa Indonesia iniakan membantu bangsa Indonesia untuk
mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
4.
Pengaruh globalisasi memang tidak bisa di hindari.
Sehingga muncul akulturasi bahasa nasional dan bahasa dunia. Ada baiknya jika
berfikir terlebih dahulu menggunakan istilah-istilah asing yang tepat dalam
setiap konteks kalimat. Sehingga penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak
tatanan bahasa nasional.
5.
Tantangannya dapat dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan
tantang eksternal. Tantangan internal berupa pengaruh negatif bahasa daerah berupa kosakata,
pembentukan kata, dan struktur kalimat. Tantangan eksternal datanga dari
pengaruh negatif bahasa asing (teruatama bahasa Inggris) berupa masuknya kosakata
tanpa proses pembenukan istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris.Di
antara sekian peluang yang ada, peluang berikut kiranya perlu dipertimbangkan
bagi pengembangan bahasa Indonesia : (1) adanya dukungan luas, (2) peran serta media massa. Serta tantangan-tantangan yang
patut dipertimbangan antara lain sebagai berikut : (1) sumber daya manusia (SDM), (2) bahasa asing dan gengsi
sosial.
B. Saran
Peningkatan fungsi bahasa
Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan
mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Prabowo, Sandi. 2012. “Makalah Fungsi Dan
Peran Bahasa Indonesia Dalam Era Dalam Globalisasi”. https://alafu59.wordpress.com/2012/11/02/makalah-fungsi-dan-peran-bahasa-indonesia-dalam-era-globalisasi/. Diakses : 26 November 2014.
Ulasan
Catat Ulasan