Perhitungan Konstruksi Kapal (Sekat- Sekat dan Gading Kapal)

Konstruksi Kapal

BAB V

PERHITUNGAN KONTRUKSI


5.1.Perhitungan Dasar Ganda
Menurut ketentuan BKI 1989 Volume II Bab VIII
Tinggi double bottom (h) tidak boleh kurang dari :
h     = 350 + 45B (mm)                                                     dimana B    = 10,500 m
       = 350 + 45(10,5)
       = 822.5 mm (diambil 0,85 m)
Untuk kapal tanker, tinggi double bottom minimum adalah B / 15, tapi tidak boleh kurang dari 1000 mm dan tak boleh melebihi 3000 mm.
Dasar Ganda pada Kamar Mesin
Pada perencanaan ini diambil peninggian konstruksi pondasi motor diatas dasar ganda pada kamar mesin sebesar  1500 mm dari base line kapal, harga tersebut berdasarkan pertimbangan kelurusan antara center line boss propeller dengan center line pada main engine.

5.2.Perencanaan Sekat dan Jarak Gading
a.  Jarak Gading (ao)  
Jarak gading atau Frame Spacing merupakan jarak antara 2 gading yang terletak antara Sekat Ceruk Buritan (After Peak Bulkhead) dengan Sekat Tubrukan (Collision Bulkhead).Jarak tersebut dapat dihitung dengan  persamaan sebagai berikut :
a0      = L / 500 + 0,48 ( m ).......(BKI vol II 1989 sec 9. A 1.1)
          = 66/500+0,448
          = 0,6 m                                                            
Harga a0 diambil sebesar  0,60 meter.   (Dipilih jarak yang lebih kecil atau sama dengan jarak maksimum yang telah ditentukan oleh kelas berdasar hasil perhitungan).
Jarak Gading di Depan Sekat Tubrukan Dan di Belakang Sekat Ceruk Buritan
Menurut BKI vol II section 9 A.1.1.2, jarak antara 2 gading yang terdapat di belakang Sekat Ceruk Buritan dan di depan Sekat Tubrukan tidak boleh melebihi  600 mm. Dalam  perencanaan ini diambil jarak gading sebesar 600 mm.
b.  Perhitungan Sekat Kedap Air
Setiap kapal harus mempunyai sekat - sekat kedap air yang meliputi : 
·         Sekat tubrukan.
·         Sekat tabung buritan
·         Sekat kamar mesin.
Berdasarkan ketentuan  -  ketentuan BKI vol II tentang jumlah sekat minimal
termasuk sekat diatas adalah :
    L ≤ 65 m adalah 3 sekat
65 L ≤ 85 m adalah 4 sekat
     L > 85 m adalah 4 sekat + 1 ( untuk setiap kelipatan sampai 20 m )
Maka  direncanakan  pemasangan sekat kedap air untuk tipe kapal cargo ( 87,084 m ) adalah sebagai berikut :
  1 buah   : Sekat Ceruk Buritan
  1 buah   : Sekat Tubrukan
  1 buah   : Sekat depan Kamar Mesin
  1 buah   : Sekat antar Ruang Muat

Sekat Tubrukan 
Menurut peraturan BKI yang tercantum pada buku peraturan konstruksi lambung , untuk semua kapal barang dengan L≤ 200 m, sekat tubrukan diletakkan tidak kurang dari 0,05 L dari FP dan tidak boleh lebih dari 0.08 L dari FP. Syarat minimum letak sekat tubrukan di belakang FP adalah 0,05 L.
  0,05 L    = 0,05 (66 m)                      dimana L = 66 m
                                    = 3,3 m ~ diambil 3,6 m
Syarat maximum letak sekat tubrukan di belakang FP adalah 0,08 L.
0,08 L    = 0,08 (66  m)                     dimana L = 66  m
                                    = 5,28 m ~ diambil 6 m
Sehingga diambil letak sekat tubrukan 3,6 m di belakang FP atau pada frame no. 104. Kemudian  Sekat Ceruk Buritan sekurang-kurangnya berjarak 3 jarak gading  dari ujung boss propeller atau  5  -  15% Lpp dihitung dari AP. Direncanakan jarak antara sekat ceruk buritan ke AP adalah :

Jarak sekat buritan adalah 5 - 15% Lpp dihitung dari AP.
Sekat tubrukan:
5% Lpp   = 0,05 x 66 m
                 = 3,3 m ~ diambil 3,6 m
Agar terdapat kecukupan ruang dalam memasang poros antara di buritan kamar mesin, pada kapal ini diambil jarak 3,6 m sehingga sekat ceruk buritan terletak di frame no. 6.

Sekat Kamar Mesin
Jarak sekat kamar mesin diletakkan dengan mempertimbangkan banyak hal antara lain :
·         Panjang mesin
·         Poros
·         Jarak untuk peletakan peralatan di depan mesin induk
Dalam hal ini panjang kamar mesin diusahakan seminimal mungkin sesuai dimensi permesinan yang ada agar ruang muat menjadi maksimal.  Yang meggunakan pendekatan 15- 18  fs  atau bisa menggunakan pendekatan grafik SHPmax, jenis mesin yang digunakan, dan volume ruang mesin utama
Pada perencanaan ini panjang kamar mesin diambil sebesar kurang lebih  13 m, atau gading no. 6 sampai 28.

Ulasan

  1. Mau tanya mas, untuk peraturan letak ceruk buritan (5-15% Lpp) diambil dari mana ya?

    BalasPadam
    Balasan
    1. Diambil dari AP (After PErpendicular), mohon maaf baru menjawab sebab sibuk kerja.
      Di konten saya ini mengambil 5%, jika LPP saya 66 maka dikali %5 didapatkan hasil 3,3m. Karena jarak antar gading saya 0,6m maka saya paskan 3,6m.

      Padam
  2. Ulasan ini telah dialihkan keluar oleh pengarang.

    BalasPadam
  3. Mau nanya mas, punya gak perhitungan konstruksi tapi menggunakan rule BKI yang terbaru ? Terimakasih

    BalasPadam
  4. untuk sekat kamar mesin dihitung darimana gan

    BalasPadam
  5. JAMMU: 799 Casino Hotel | Trip.com
    Situated in Muhle, JAMMU is an eco-friendly and modern hotel 동두천 출장마사지 situated 여수 출장마사지 on the 시흥 출장안마 outskirts of Muhle, Mali, just one hour west 거제 출장안마 of the capital of  Rating: 5 · ‎7 삼척 출장샵 reviews

    BalasPadam
  6. bg boleh minta pdf nya gak?

    BalasPadam

Catat Ulasan

Catatan popular daripada blog ini

Table Manners (Aturan Makan Internasional) ala Negara Eropa, Amerika, Jepang, dan Indoensia

Pengertian Superintendent Engineering