Pengalaman Membuat Paspor Sendiri tanpa Perantara Calo

Halo semua, mungkin Anda baru pertama kali ingin membuat paspor? Bingung persyaratan dan tata caranya? Bagaimana membuat paspor murah? dan seputar pertanyaan lain. Saya akan bantu jawab lewat tulisan blog saya ini.

Paspor merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang memiliki wewenang dari suatu negara yang berisi identitas pemilik paspor yang meliputi foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, informasi kebangsaan dan informasi lainnya untuk melakukan perjalanan antar negara dengan jangka waktu yang ditentukan.

Pertanyaan pertama saya adalah apakah bisa membuat paspor bukan di tempat kelahiran?. Jawabnya adalah bisa. Bagi Anda seorang perantau seperti mahasiswa, pekerja, atau pun hendak naik haji dan berlibur keluar negeri, dll. Memiliki paspor merupakan suatu keharusan. Nah, berdasarkan pengalaman saya kemarin bisa kok mengurus paspor di bukan tanah kelahiran. Tepatnya saya lahir di kota Kendal dan mengurus paspor di kota Surabaya. Dengan syarat tertentu tentunya.

Paspor biasanya diperlukan saat kita tiba di perbatasan suatu negara untuk memperlihatkan identitas kita sebagai warga asing bagi negara yang kita kunjungi. Paspor akan di beri stempel (cap) atau segel dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara setempat. Namun di beberapa negara tertentu ada perjanjian tertentu dimana warga dari suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor.

Apa saja persyaratan membuat paspor?. Hal ini sesuai keadaan kita. Karena nanti berbeda persyaratan mengurus paspor antara orang yang sudah berkeluarga, seorang anak, seorang yang hendak bekerja, seorang yang hendak liburan dan seorang mahasiswa yang hendak melakukan kunjungan atau pun pertukaran pelajar. Saya akan bercerita pengalaman saya sebagai mahasiswa yang hendak melakukan pertukaran pelajar. Tapi saya kira sama dan tidak jauh beda. Lebih lengkapnya anda bisa lihat persyratan di laman resmi pelayanan imigrasi indonesia. Persyaratanya sebagai berikut untuk membuat paspor biasa:
1. KTP (asli) + di fotocopy
2. Kartu Keluarga (asli) + di fotocopy
3. Akte Kelahiran (asli) + di fotocopy
4. Surat Rekomendasi Pertukaran Pelajar dari Rektor (asli)
5. MOU antar kedua kampus 
Pada saat membuat bulan mei 2016 lalu, saya menggunakan sistem paspor online. Jadi memudahkan saya dan terbebas dari calo. Biaya pembuatan paspor online cukup murah Rp 360.000 ditambah administrasi bank Rp 5.000. Letak kantor imigrasi Surabaya di Jl. Letjen S Parman 58 A, Waru, Sidoarjo , Jawa Timur 61256.
paspor sekarang berwarna hijau kebiruan

Langkah-langkah membuat paspor online bagaimana?. Anda bisa melihat panduan di laman ini silahkan klik.

Ulasan

Catatan popular daripada blog ini

Table Manners (Aturan Makan Internasional) ala Negara Eropa, Amerika, Jepang, dan Indoensia

Perhitungan Konstruksi Kapal (Sekat- Sekat dan Gading Kapal)

Pengertian Superintendent Engineering