Perhitungan Konstruksi Kapal (Sekat- Sekat dan Gading Kapal)
Konstruksi Kapal BAB V PERHITUNGAN KONTRUKSI 5.1.Perhitungan Dasar Ganda Menurut ketentuan BKI 1989 Volume II Bab VIII Tinggi double bottom (h) tidak boleh kurang dari : h = 350 + 45B (mm) dimana B = 10,500 m = 350 + 45( 10,5 ) = 822.5 mm (diambil 0,85 m) Untuk kapal tanker, tinggi double bottom minimum adalah B / 15, tapi tidak boleh kurang dari 1000 mm dan tak boleh melebihi 3000 mm. Dasar Ganda pada Kamar Mesin Pada perencanaan ini diambil peninggian konstruksi pondasi motor diatas dasar ganda pada kamar mesin sebesar 1500 mm dari base line kapal, harga tersebut berdasarkan pertimbangan kelurusan antara center line boss propeller dengan center line pada main engine. 5.2.Perencanaan Sekat dan Jarak Gading a. Jarak Gading (ao) Jarak gading atau Frame Spacing merupakan jarak antara 2 gading yang terletak antara Sekat Ceruk Buritan (After Peak Bulkhead) dengan Sekat Tubru